Polri Laporkan 160 Kasus Pencurian Motor Diharapkan Tambah Kunci Ekstra



News Mulia - Polri melaporkan penurunan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Namun, masyarakat diminta tetap waspada agar kendaraan kesayangannya tidak menjadi incaran para pencuri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, curanmor khususnya roda dua pada minggu ke-24 tahun 2020 tercatat sebanyak 226 kasus. Pada pekan ke-25 terjadi penurunan.

"Pada minggu ke-24 (pekan kedua Juni 2020) sebanyak 226 kasus. Pada minggu ke-25 (pekan ketiga bulan Juni 2020) sebanyak 160 kasus, sehingga mengalami penurunan 66 kasus atau 29,20%," sebut Awi dalam konferensi pers, kemarin.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu Awi mengatakan aksi kejahatan meningkat karena adanya peningkatan aktivitas masyarakat. Awi mengatakan masyarakat diminta untuk tetap waspada mengingat aktivitas kini berangsur mulai normal. Masyarakat diharapkan juga tidak menggunakan barang yang dapat memancing para pelaku kejahatan.

"Tentunya masyarakat harus mulai berhati-hati jika menggunakan perhiasan, kendaraan bermotor saat melewati jalan yang sepi di malam hari dan kurang penerangan serta saat meninggalkan kendaraan atau rumah harus pastikan betul-betul terkunci, khususnya roda dua untuk diberikan kunci extra," ujar Awi.

Saat dibekuk polisi, beberapa pencuri sepeda motor mengaku hanya butuh waktu 60 detik untuk menggasak sepeda motor korban. Di Semarang, misalnya, pada Desember 2019 lalu seorang pencuri motor membeberkan aksinya dan pesan kepada pemilik motor agar melengkapi kunci tambahan. Pemilik motor disarankan melengkapi kunci tambahan berupa kunci porok atau kunci cakram.

"Kalau parkir kasih kunci tambahan, kunci gedang (porok) itu aja. Susah itu. Jangan yang gembok biasa," kata pelaku pencurian di Semarang itu saat memberikan tips.

*Ayo segera daftarkan diri anda di Situs Judi Online Terpercaya dan dapatkan hadiah jutaan rupiah setiap harinya.

Komentar